Thursday 24 March 2016

Cara uji kadar oksidan dengan metoda neutral buffer kalium iodida (NBKI) menggunakan spektrofotometer

0 comments


1. Prinsip Analisis

Oksidan dari udara ambien yang telah dijerap oleh larutan NBKI dan bereaksi dengan ion
iodida membebaskan iod (I2) yang berwarna kuning muda. Konsentrasi larutan ditentukan
secara spektrofotometri pada panjang gelombang 352 nm.

Monday 21 March 2016

Prosedur Analisis Ash Content sampel petroleum product

1 comments


1. Ruang Lingkup

Prosedur ini digunakan untuk menetapkan kandungan ash content (kadar abu) dalam sampel petroleum product


2. Prinsip :

Sampel dalam cawan porselin dibakar di atas burner hingga jadi karbon (arang). Residu karbon dipanaskan menjadi abu dalam furnace pada suhu 775 °C, didinginkan dan ditimbang hingga bobot tetap.


3. Gangguan-gangguan :

Sampel memiliki kandungan mineral higroskopis yang tinggi, meliputi kalsium dan magnesium klorida atau sulfat, tidak seharusnya terpapar udara untuk periode waktu yang lama.


4. Peralatan

4.1 Furnace, diatur hingga suhu 775 °C dan diberi ventilasi secukupnya.
4.2. Cawan porselin, 100 ml.
4.3. Desikator, berisi silica gel biru atau bahan penyerap uap air lain yang sesuai.
4.4. Bunsen, dengan kassa logam berkaki tiga.
4.5. Neraca, kapasitas pembacaan : 0.01 gram.



5. Prosedur

5.1. Panaskan cawan porselin yang akan digunakan pengujian pada suhu 700 - 800 °C selama 10        menit. Letakkan dalam desikator, dan biarkan hingga mencapai suhu kamar.
5.2 Timbang cawan porselin yang bersih dan kering hingga 0.01 gr terdekat (A gr).
5.2. Timbang 10 – 15 gr sample ke dalam cawan, hingga 0.01 gr terdekat. Jika densitas sample        terlalu rendah untuk memuatkan 10 gr ke dalam cawan, gunakan jumlah yang        memungkinkan, tanpa melampaui batas maksimum 20 gr (B gr).
5.3. Dalam fumehood letakkan sampel di atas kasa dan kaki tiga.
5.4. Nyalakan bunsen dan panaskan cawan dengan hati-hati untuk mencegah percikan selama        2-3 menit tanpa membakar sampel hingga jadi arang seluruhnya.
5.5. Tempatkan cawan ke dalam tanur yang sudah dipanaskan hingga 775 °C ± 25 °C sedikitnya        selama 40 menit.
5.6. Keluarkan cawan dari furnace, letakkan dalam desikator, dan biarkan hingga mencapai suhu        kamar.
5.7. Timbang cawan dengan residu hingga 0.01 gram terdekat.
5.8. Periksa apakah ada bentukan yang hancur di dalam cawan, ketukkan perlahan-lahan untuk        menghancurkan kerak keras yang terbentuk.
5.9. Panaskan lagi cawan pada 775 °C sedikitnya selama 20 menit, dinginkan dalam desikator        dan timbang ulang.
5.10. Ulangi pemanasan dan penimbangan hingga perbedaan tiap penimbangan tidak melebihi         0.01 gram (C gram).
5.11. Hitung ash content dengan menggunakan persamaan :


                             (C – A)
% Ash Content = -----------x 100%
                             (B – A)

Dimana:
A  =  Bobot cawan kosong
B  =  Bobot cawan kosong + sampel awal
C  =  Bobot cawan kosong + sampel yang sudah diabukan


6.0 Referensi

ASTM D 482

Wednesday 16 March 2016

Paint Filter Test

0 comments


Summary of method
Place a predetermined amount of waste in a paint filter. If any portion of the waste passes through and drops from the filter within five minutes,the waste is deemed to be liquid waste.


Apparatus and materials
1. Conical paint filter: Mesh number 60 +/- 5%; available at local paint stores.
2. Glass funnel: If the paint filter containing the waste cannot sustain its weight on the ring     stand, then support it with a fluted glass funnel or a glass funnel with a mouth large enough     to allow at least 25 mm of the filter mesh to protrude. The fluting or large open mouth will     support the paint filter yet not interfere with the movement, to the cylinder or beaker, of     the liquid that passes through the filter mesh.
3. Ring stand and ring or tripod.
4. Cylinder or beaker.


Reagents
None.


Sample collection, preservation and handling
Use a 100 ml or 100 g representative sample for the test. If it is not possible to obtain a sample of 100 ml or 100 g that is sufficiently representative of the waste, use larger samples in multiples of 100 ml or 100 g. However, divide the larger sample into 100 ml or 100 g portions and test each portion separately. If any portion is liquid waste, the entiresample is considered to be liquid waste. If the sample is measured volumetrically, then it should lack major air spaces or voids.


Procedure
1. Assemble test apparatus as shown in Figure 1.

2. Place sample in the filter in a funnel if necessary (see above). If the sample is of such light     density that it overflows the filter, extend the sides upward by taping filter paper to the     inside of the filter and above the mesh. Help the sample settle into the paint filter by     lightly tapping the sides of the filter as it is being filled.




3. In order to assure uniformity and standardisation ofthe test, cut material that does not     conform to the shape of the paint filter into small pieces and pourit into the filter. Reduce     particles to be tested to a size smaller than 1 cm (ie can pass through a 9.5 mm standard     sieve.) Do not grind materials as this can destroy the integrity of the sample and produce     many fine particles that would not normally be present.

4. For brittle materials larger than 1 cm that do not conform to the filter, light crushing to     reduce oversize particles is acceptable if it is not practicable to cut the material.

5. Allow the sample to drain for five minutes into the cylinder.

6. If any portion of the sample collects in the cylinder or beaker in the five-minute period then     the material is deemed to be liquid waste.

Saturday 12 March 2016

Prosedur Pengujian Heat Value dengan Bomb Calorimeter

0 comments


1. Prinsip Analisis:
Heat value ditentukan dengan membakar sampel dalam oxygen-bomb calorimeter dalam kondisi yang terkendali. Kenaikan suhu diukur oleh alat pembaca suhu. Panas pembakaran dihitung dari pengamatan suhu sebelum, selama, dan setelah pembakaran, dengan koreksi yang tepat untuk termo-kimia dan perpindahan panas.

Monday 7 March 2016

Cara uji merkuri (Hg) secara uap dingin (cold vapour) dengan Mercury Analyzer dalam sampel Sedimen

0 comments


1. Prinsip Analisis

Senyawa merkuri dalam contoh uji sedimen dioksidasi menjadi ion merkuri oleh oksidator
kuat dalam suasana asam. Ion merkuri (Hg2+) kemudian direduksi menjadi atom merkuri
oleh SnCl2. Atom merkuri yang terbentuk kemudian diukur absorbansinya dengan Mercury Analyzer.

2. Pereaksi

a) larutan induk merkuri, Hg 1000 µg/ml;
b) asam sulfat p.a, H2SO4 pekat p.a;
c) asam nitrat p.a, HNO3 pekat p.a;
d) asam perklorat p.a, HClO4 pekat p.a;
e) larutan HNO3 : HClO4 (1 : 1);
f) asam klorida p.a, HCl pekat p.a;
g) hidroksilamin hidroklorida, NH2OH HCl 10%:
   Timbang 10 g hidroksilamin hidroklorida, tambahkan air suling bebas merkuri sampai
   volume 100 ml.
h) kalium permanganat, KMnO4 5%:
    Timbang 5 g KMnO4, tambahkan air suling bebas merkuri sampai volume 100 ml.
i) tin klorida, SnCl2 10%:
    Timbang 10 g SnCl2, larutkan dalam 20 ml HCl pekat kemudian tambahkan air suling
    bebas merkuri sampai volume 100 ml.
j) air suling bebas merkuri:
    - Masukan ± 1 g KMnO4 ke dalam 1000 ml air suling.
    - Destilasi dan tampung ke dalam botol gelas bebas merkuri. Air suling ini siap
    digunakan untuk pengujian.
k) batu didih; dan
l) sodium hidroksida, NaOH 5 N.
    Timbang 20 g sodium hidroksida, tambahkan air suling bebas merkuri sampai volume
    100 ml.

3. Peralatan

a) Mercury Analyzer;
b) labu ukur 50 ml yang tahan terhadap suhu >300ºC*);
c) labu ukur 100 ml dan 1000 ml;
    * labu yang digunakan adalah khusus untuk analisis merkuri, Hg dan volumenya tidak berubah
    setelah pemanasan 300 ºC.
d) pipet volumetrik 1,0 ml; 2,0 ml; 3,0 ml; 4,0 ml; 5,0 ml; dan 10 ml;
e) gelas piala 100 ml;
f) penangas listrik (hot plate);
g) timbangan analitik dengan ketelitian sampai dengan 0,0001 g;
h) oven;
i) cawan porselen;
j) botol gelas gelap borosilikat;
k) mortar dan alu;
l) batang pengaduk;
m) spatula;
n) alat destilasi.

   CATATAN Semua peralatan gelas yang akan digunakan harus direndam dengan deterjen bebas
   fosfat, kemudian bilas dengan air suling. Selanjutnya dicuci dengan KMnO4 5% dan dibilas
   dengan hidroksilamin hidroklorida 10%. Kemudian dibilas kembali dengan air suling bebas
   merkuri. Biarkan peralatan gelas sampai kering dan siap untuk digunakan.


4. Persiapan dan pengawetan contoh uji

Siapkan contoh uji dengan tahapan sebagai berikut:
a) Sediakan contoh uji yang telah diambil sesuai dengan metode Sediment Sampling
    USEPA-600 (SOP#: 2016);
b) Buang benda-benda asing seperti potongan plastik, daun atau bahan lain yang bukan
    merupakan contoh uji;
c) Kering udarakan contoh uji pada suhu ruang;
d) Gerus contoh uji dan dihomogenkan;
e) Simpan contoh uji ke dalam botol gelas gelap borosilikat yang bebas merkuri.


5. Persiapan pengujian

5.1 Pembuatan larutan baku merkuri, Hg 100 µg/ml

a) Pipet 10 ml larutan induk merkuri 1000 µg/ml ke dalam labu ukur 100 ml.
b) Tambahkan 1 ml larutan asam nitrat, HN03 pekat.
c) Tambahkan air suling bebas merkuri sampai tepat pada tanda tera.

5.2 Pembuatan larutan baku merkuri, Hg 10 µg/ml

a) Pipet 10 ml larutan baku merkuri 100 µg/ml ke dalam labu ukur 100 ml.
b) Tambahkan 1 ml larutan asam nitrat, HN03 pekat.
c) Tambahkan air suling bebas merkuri sampai tepat pada tanda tera

5.3 Pembuatan larutan baku merkuri, Hg 1 µg/ml

a) Pipet 10 ml larutan baku merkuri 10 µg/ml ke dalam labu ukur 100 ml.
b) Tambahkan 1 ml larutan asam nitrat, HN03 pekat.
c) Tambahkan air suling bebas merkuri sampai tepat pada tanda tera.

5.4 Pembuatan larutan kerja dengan konsentrasi 0 ng/ml; 20 ng/ml; 40 ng/ml; 60
       ng/ml; 80 ng/ml dan 100 ng/ml

a) Pipet 0,0 ml; 1,0 ml; 2,0 ml; 3,0 ml; 4,0 ml; dan 5,0 ml larutan baku merkuri, Hg 1 µg/ml
    ke dalam 6 labu ukur 50,0 ml*).
b) Tambahkan 2 ml larutan HNO3 : HClO4 (1 : 1) ke dalam masing-masing labu ukur.
c) Tambahkan 5 ml H2SO4 ke dalam masing-masing labu ukur.
d) Tambahkan 1 ml air suling bebas merkuri ke dalam masing-masing labu ukur.
e) Tambahkan batu didih secukupnya ke dalam masing-masing labu ukur.
f) Panaskan di atas penangas listrik pada suhu 250˚C selama 20 menit.
g) Dinginkan, tepatkan dengan air suling bebas merkuri sampai tanda tera.


6. Prosedur

6.1 Penentuan kadar merkuri, Hg

a) Siapkan labu ukur 50 ml*);
b) Timbang ± 0,5 g contoh uji, masukkan ke dalam labu ukur;
c) Lakukan langkah 5.4 b) sampai dengan g);
d) Untuk penentuan ketepatan (akurasi) dengan cara spike matrix dilakukan dengan cara
    sebagai berikut:
    - Siapkan labu ukur 50 ml*);
    - Timbang ± 0,5 g contoh uji ke dalam labu ukur;
    - Tambahkan 1,0 ml larutan baku merkuri 1 µg/ml ke dalam masing-masing labu ukur;
    - Lakukan langkah pada butir 5.4 b) sampai dengan g).
e) Untuk analisis blanko lakukan sebagai berikut:
    - Pipet 5 ml air suling bebas merkuri;
    - Lakukan langkah pada butir 5.4 b) sampai dengan g).

6.2 Penentuan kadar air

a) Timbang dan catat berat cawan porselin yang akan digunakan;
b) Masukkan contoh uji ke dalam cawan porselin yang telah ditimbang sebanyak + 5 g;
c) Panaskan contoh uji pada oven dengan suhu 105oC selama 2 jam;
d) Timbang dan catat berat cawan;
e) Ulangi langkah pada butir 4.6.2 c) sampai dengan d) minimal 3 (tiga) kali atau sampai
    mencapai berat konstan.


7 Pengukuran kadar merkuri, Hg dengan Mercury Analyzer 4.7

7.1 Pengukuran kurva kalibrasi

a) Atur Mercury Analyzer dan optimalkan untuk pengujian merkuri sesuai dengan petunjuk
    penggunaan alat;
b) Masukkan 5 ml larutan kerja 0,0 ng/ml ke dalam Mercury Analyzer;
c) Tambahkan 5 ml air suling bebas merkuri dan 1 ml larutan SnCl2;
d) Ukur serapannya dengan alat Mercury Analyzer dan catat tinggi puncak;
e) Lakukan langkah pada butir 7.1 b) sampai dengan d) untuk masing-masing larutan
    kerja;
f) Buatkan kurva kalibrasi dari data diatas atau tentukan persamaan garis lurusnya.

7.2 Pengukuran kadar merkuri, Hg

a) Optimalkan alat Mercury Analyzer sesuai dengan petunjuk penggunaan alat;
b) Masukkan 5 ml contoh uji yang didapat dari langkah 4.6.1 dalam tabung yang berada
    pada alat Mercury Analyzer;
c) Tambahkan 5 ml air suling bebas merkuri dan 1 ml larutan SnCl2;
d) Ukur serapannya dengan alat Mercury Analyzer dan catat tinggi puncak;
e) Apabila perbedaan hasil pengukuran secara duplo lebih dari 20% periksa kondisi alat
    dan ulangi langkah 7.2 b) sampai dengan d);
f) Apabila perbedaannya kurang dari 20%, rata-ratakan hasilnya.


8. Perhitungan

8.1 Kadar merkuri

a) Tentukan kadar merkuri dengan cara memplotkan hasil pengukuran merkuri, Hg pada
    kurva kalibrasi.

b) Hitung kadar merkuri dengan perhitungan sebagai berikut:

    b.1 untuk perhitungan dalam berat kering contoh uji:
                       CxVxfp
          Hg = -------------------
                   B(1 − Ka / 100)

    b.2 untuk perhitungan dalam berat basah contoh uji:
                   CxV
          Hg = -------
                     B

dengan pengertian::
Hg  adalah kadar merkuri dalam sedimen (ng/g);
C   adalah kadar merkuri yang diperoleh dari kurva kalibrasi (ng/ml);
V   adalah volume akhir (ml) ;
B   adalah berat awal contoh uji (g);
Ka  adalah kadar air (%);
fp  adalah faktor pengenceran (bila tidak dilakukan pengenceran, maka fp = 1).

8.2 Kadar air


                    Csb − Cst
          Ka = -------------- x 100%
                      Csb

dengan pengertian :
Ka    adalah kadar air (%);
Csb   adalah berat contoh uji sebelum dipanaskan (kering udara) (g);
Cst   adalah berat contoh uji setelah dipanaskan (berat kering) (g).


8.3 Persen temu balik

                   Hgs − Hg
          R = -------------- x 100%
                      S

dengan pengertian:
R    adalah persen temu balik (%);
Hgs  adalah kadar contoh uji yang di spike (ng/g);
Hg   adalah kadar contoh uji yang tidak di spike (ng/g);
S    adalah kadar standar yang diperoleh (target value) (ng/g).


Referensi :
SNI 06-6992.2-2004


Friday 4 March 2016

Penyusunan Dokumentasi Sistem Manajemen Mutu Laboratorium (SNI ISO/IEC 17025:2008)

0 comments


Pendahuluan
Sistem manajemen mutu adalah kumpulan unsur-unsur yang saling terkait atau berinteraksi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi dalam hal mutu (SNI ISO 9001:2008)

Tuesday 1 March 2016

Proses Akreditasi Laboratorium

1 comments


Apakah Akreditasi?
Definisi resmi dari ISO untuk akreditasi adalah “pengesahan pihak ketiga terkait dengan menunjukan kompetensi Lembaga penilaian kesesuaian untuk melaksanakan tugas-tugas penilaian kesesuaian tertentu. “(ISO / IEC 17000:2004)

Laboratorium yang bermaksud mengajukan akreditasi kepada KAN harus memenuhi persyaratan:
• memiliki sistem manajemen mutu dan kompetensi teknis yang memenuhi persyaratan
   SNI ISO/IEC 17025:2008 (dituangkan dalam dokumentasi sistem mutu laboratorium) yang telah
   diimplementasikan secara efektif minimum selama 3 (tiga) bulan,
• dengan disertai bukti pelaksanaan satu kali audit internal dan kaji ulang manajemen;
• memenuhi seluruh kebijakan dan pedoman yang ditetapkan oleh KAN yang terkait dengan
   akreditasi laboratorium;
• laboratorium telah mengikuti uji profisiensi dan/atau uji banding antar laboratorium
   (SNI ISO/IEC 17025:2005 butir 5.9)
• mengisi formulir permohonan akreditasi laboratorium


Logo Komite AKreditasi Nasional (KAN)


Proses Akreditasi

Langkah 1: Mengajukan Permohonan/Aplikasi

Aplikasi untuk akreditasi dibuat dengan mengisi formulir aplikasi, Semua formulir dapat ditemukan di website KAN (http://www.kan.or.id/?page_id=1452&lang=id)

Laboratorium mengirimkan seluruh berkas permohonan akreditasi kepada Sekretariat KAN dengan dokumen lain yang diperlukan antara lain;

1. Formulir-formulir permohonan akreditasi yang telah diisi lengkap;
a) Formulir PERMOHONAN AKREDITASI (FPA 03-a.01)
b) Formulir RUANG LINGKUP YANG DIAJUKAN OLEH LABORATORIUM PENGUJI (FPA 03-a.01.a.1)
c) Formulir DAFTAR PERIKSA KESESUAIAN TERHADAP ISO/IEC 17025 (FPA 03-a.02.a)
d) Formulir KUALIFIKASI PERSONEL PENANDATANGAN SERTIFIKAT (FPA 06-a.06.a) dan CV calon penandatangan sertifikat pengujian

2. Dokumentasi Mutu termutakhir;
Panduan Mutu terkendali dan Prosedur / Instruksi Kerja Pengujian/Kalibrasi

3. Legalitas hukum organisasi; misal kalau Swasta - Akta Notaris, SIUP, TDP

4. Bukti Ketertelusuran Pengukuran (sertifikat kalibrasi alat atau bahan acuan)

5. Bukti Pelaksanaan Audit Internal

6. Bukti Pelaksanaan Kaji Ulang Manajemen

7. Bukti Jaminan Mutu Hasil Pengujian / Kalibrasi (Uji profisiensi/Uji banding atau Internal quality control)

Sekretariat KAN mengevaluasi kelengkapan semua dokumen dan apabila belum lengkap, Sekretariat KAN meminta laboratorium untuk melengkapinya.

Bila laboratorium memerlukan, KAN dapat memberikan penilaian awal (pra asesmen) dengan mengirimkan satu orang Asesor Kepala yang ditunjuk oleh Eksekutif Senior dengan biaya seperti pada struktur biaya yang ada.

Pra-asesmen bersifat tidak wajib (voluntary). Adapun tujuan Pra-asesmen sebagai berikut:
a. Penjelasan syarat dan aturan akreditasi;
b. Evaluasi kecukupan organisasi dan SDM;
c. Evaluasi kecukupan akomodasi dan lingkungan, peralatan, dan bahan habis pakai;
d. Konfirmasi lingkup akreditasi termasuk metode;
e. Konfirmasi kecukupan persyaratan permohonan akreditasi;
f. Konfirmasi implementasi sistem mutu termasuk audit internal.



Langkah 2: Menunjuk Asesor

Eksekutif Senior menetapkan tim penilai (asesmen), yang disesuaikan antara kompetensi Asesor dengan lingkup pengujian/kalibrasi yang akan diakreditasi.

Eksekutif Senior meminta persetujuan dari laboratorium pemohon atas keanggotaan tim penilai dan tanggal penilaian. Apabila laboratorium tidak setuju dengan tim penilai dan atau tanggal penilaian, laboratorium dapat menyatakan keberatan dengan argumentasi yang kuat dan KAN akan mengatur kembali tim penilai dan atau jadwal penilaian.



Langkah 3: Asesmen

Asesmen awal terdiri dari 2 tahap, yaitu:

a. Audit kecukupan (kajian kecukupan dokumen yang diserahkan laboratorium oleh tim asesmen); dan

b. Asesmen lapangan



Langkah 4: Laporan Asesmen

Asesmen lapangan terhadap kemampuan teknis dan penerapan sistem mutu suatu laboratorium dilakukan oleh Tim Asesor yang ditunjuk oleh KAN.

Ketua Tim Asesor membuat laporan awal penilaian yang telah dilakukan dan harus diserahkan ke Sekretariat KAN paling lambat 10 (sepuluh) hari setelah penilaian.

Bila dalam laporan penilaian ternyata terdapat temuan ketidaksesuaian dengan jenis dan jumlah yang masih dapat ditolerir, maka Eksekutif Senior meminta kepada laboratorium untuk memperbaiki ketidaksesuaian. Tetapi bila jumlah dan jenis ketidaksesuaian sangat berat maka KAN dapat memutuskan untuk menunda akreditasi dan proses selanjutnya dimulai dari proses awal.

Laboratorium menyerahkan ke Sekretariat KAN dokumen asli laporan ketidaksesuaian (FR.01.04) dan laporan ringkas (FR.01.04.1) yang telah dilengkapi dengan rencana tindakan perbaikan yang akan dilakukan ke Sekretariat KAN tidak lebih dari 1 (satu) bulan sejak tanggal penilaian.

Untuk ketidaksesuaian yang dapat ditolerir maka hasil perbaikan ketidaksesuaian yang dilakukan oleh laboratorium segera dikirim ke KAN tidak lebih dari 3 (tiga) bulan sejak tanggal penilaian dan sesuai dengan waktu yang telah disepakati antara pihak laboratorium dan Asesor. Dalam keadaan tertentu batas waktu tindakan perbaikan dapat diperpanjang maksimal 6 (enam) bulan sejak tanggal penilaian setelah mendapatkan persetujuan dari KAN.

Tindakan perbaikan tersebut selanjutnya diberikan kepada Tim Asesor untuk diverifikasi. Verifikasi oleh Tim Asesor terhadap tindakan perbaikan dilakukan tidak lebih dari 10 (sepuluh) hari sejak tindakan perbaikan diserahkan ke KAN.

Setelah menyelesaikan verifikasi tindakan perbaikan Asesor Kepala menyerahkan laporan penilaian yang terdiri dari:
- Hasil verifikasi tindakan perbaikan (FR.01.35)
- Laporan asesmen (FR.01.05)
- Lingkup akreditasi yang direkomendasikan oleh Tim Asesor (FR.01.61a / FR.01.61b)
- Semua dokumen terkait yang dipinjamkan oleh Sekretariat KAN



Langkah 5: Meminta Pertimbangan Teknis

Eksekutif Senior menetapkan anggota Panitia Teknis untuk melakukan pengkajian terhadap laporan yang dibuat oleh tim penilai.



Langkah 6: Pertimbangan Teknis

Panitia Teknis membuat laporan atas kajian laporan penilaian yang dilengkapi dengan rekomendasi dan diajukan ke KAN.

Bila laporan kajian tidak merekomendasi akreditasi, maka Eksekutif Senior menginformasikan kepada laboratorium untuk dilakukan tindakan perbaikan lebih lanjut dengan/tanpa verifikasi lapangan oleh Asesor. Tindakan perbaikan yang telah diverifikasi Asesor selanjutnya dilakukan pengkajian kembali oleh Panitia Teknis.

Laporan Panitia Teknis yang merekomendasi akreditasi akan diteruskan oleh Eksekutif Senior ke dalam Rapat Dewan Pengarah KAN.



Langkah 7: Pemberian Sertifikat

Dewan Pengarah KAN memberikan rekomendasi kepada Tim Manajemen untuk pemberian akreditasi kepada laboratorium pemohon yang telah memenuhi kriteria akreditasi.

Apabila Dewan Pengarah KAN tidak memberikan rekomendasi maka laporan Panitia Teknis akan diberikan kepada Eksekutif Senior untuk dilakukan pengkajian ulang terhadap proses penilaian tersebut.

Berdasarkan rekomendasi Dewan Pengarah KAN, Tim Manajemen KAN memutuskan untuk memberikan akreditasi dan bila ternyata masih ada permasalahan yang serius maka rekomendasi Dewan Pengarah KAN dikembalikan lagi kepada Dewan Pengarah KAN untuk dipertimbangkan kembali.

Ketua KAN menandatangani sertifikat akreditasi, dan Sekretariat KAN akan menyerahkannya kepada laboratorium pemohon.


Flowchart Proses Akreditasi










 

Sampling & Analisis Copyright © 2013
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger